Jelaskan peran ojk dalam perekonomian indonesia
Ekonomi
LhalaSyafrin
Pertanyaan
Jelaskan peran ojk dalam perekonomian indonesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban sulisharist
OJK⇔ berperan dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan. ∧∪∧
jangan lupa trmksihnya y∞ -
2. Jawaban Andrik09
Peran dan Fungsi OJK (Otoritas Jasa Keuangan)Peran dan fungsi dibentuknya OJK adalah untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan pada sektor jasa keuangan. Jasa keuangan yang dimaksud misalnya adalah dunia perbankan.
Tujuan Dibentuknya OJKTujuan OJK dibentuk adalah sebagai berikut:
Agar keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel;Agar lembaga-lembaga jasa keuangan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat dalam menggunakan jasa keuangan yang ada di Indonesia. Tugas dan Wewenang OJKOJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan;kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dankegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.Dalam melaksanakan tugas pengaturan, OJK mempunyai wewenang:
Menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini;Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;Menetapkan peraturan dan keputusan OJK;Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu;Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan;Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; danMenetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.Untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK mempunyai wewenang:
Menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;Mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif;Melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;Memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu;Melakukan penunjukan pengelola statuter;Menetapkan penggunaan pengelola statuter;Menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; danMemberikan dan/atau mencabut:izin usaha; izin orang perseorangan; efektifnya pernyataan pendaftaran; surat tanda terdaftar; persetujuan melakukan kegiatan usaha; pengesahan; persetujuan atau penetapan pembubaran; dan penetapan lain, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.