PPKn

Pertanyaan

Tugas pokok mahkamah internasional adalah, kecuali....

2 Jawaban

  • Tugas Mahkamah Internasional
    1. Memeriksan sengketa antar negara anggota
    2. Memberikan pendapat pada majelis umum tentang penyelesaian suatu seengketa, serta
    3. Menganjurkan dewan keamanan untuk bertindak salah satu pihak tak menghiraukan keputusan mahkamah internasional
  • memeriksa sengketa antar negara anggota .. maaf ya kalo salah

Pertanyaan Lainnya