Tugas pokok mahkamah internasional adalah, kecuali....
PPKn
Intandewi1605
Pertanyaan
Tugas pokok mahkamah internasional adalah, kecuali....
2 Jawaban
-
1. Jawaban GamerHaris97
Tugas Mahkamah Internasional
1. Memeriksan sengketa antar negara anggota
2. Memberikan pendapat pada majelis umum tentang penyelesaian suatu seengketa, serta
3. Menganjurkan dewan keamanan untuk bertindak salah satu pihak tak menghiraukan keputusan mahkamah internasional -
2. Jawaban minggos
memeriksa sengketa antar negara anggota .. maaf ya kalo salah