Bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa antara negara ASEAN berdasarkan piagam ASEAN
IPS
fujilestari4
Pertanyaan
Bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa antara negara ASEAN berdasarkan piagam ASEAN
1 Jawaban
-
1. Jawaban maykelbrian123
Mekanisme Penyelesaian Sengketa ASEAN Pra-Piagam ASEAN 2007Sejak dibentuknya ASEAN pada tahun 1967, organisasi tersebut terlihat untuk menghindari pembahasan isu-isu seperti politik, keamanan dan hukum. Fakta demikianlah yang membuat ASEAN dianggap tidak mampu mewakili kepentingn para negara-negara anggotanya. Selain permasalahan internal tersebut, ASEAN juga dipengaruhi oleh geo-politik global dimana China dan India berkembang menjadi kekuatan yang luar biasa di Benua Asia bahkan dunia.Association of South-East Asian Nations (ASEAN) didirikan berdasarkan Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967. ASEAN dibentuk oleh negara pendirinya: Indonesia, Malaysia, Thailand, Phillipina, dan Singapura. Lima negara berikutnya bergabung dengan ASEAN: Brunei Darussalam (8 Januari 1984); Vietnam (28 Juli 1995); Laos dan Myanmar (23 Juli 1997); dan Kamboja (30 April 1999).Preamble Deklarasi memuat tujuan ASEAN, yakni meletakkan dasar atau fondasi kokoh untuk memajukan kerja sama regional, memperkuat stabilitas ekonomi dan sosial serta memelihara perdamaian dan keamanan di kawasan Asia Tenggara. Termasuk di dalam tujuan tersebut adalah keinginan menyelesaikan sengketa di antara anggotanya secara damai[1].