SBMPTN

Pertanyaan

Pelajar yang melakukan pemalakan atau pemerasan dapat ditindak secara hukum berdasarkan uud?

1 Jawaban

  • Pelajar yang melakukan pemerasan harus ditindak secara hukum berdasarkan UUD, karena sudah merugikan orang lain dan melanggar hukum yang berlaku.

    Jadi, jawabannya iya

Pertanyaan Lainnya