Mengemukakan pendapat di muka umum seperti unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas, wajib diberitahukan secara tertulis kepada
PPKn
Frayobi
Pertanyaan
Mengemukakan pendapat di muka umum seperti unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas, wajib diberitahukan secara tertulis kepada
1 Jawaban
-
1. Jawaban Regawadps
ketua dan orang organisasi dapat disampaikan dengan baik