Jelaskan dasar pertimbangan dikeluarkannya UU No.9 Tahun 1998
PPKn
willyasg26
Pertanyaan
Jelaskan dasar pertimbangan dikeluarkannya UU No.9 Tahun 1998
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ajavdey
1. Bahwa kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945 dan Universal Declaration of Human Rights.
2. Bahwa kemerdekaan setiap warga negara untuk mengemukakan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi.
3. Untuk menciptakan sebuah negara demokrasi yang baik, maka diperlukan keadaan yang aman, tertib, dan damai.
4. Hak mengemukakan pendapat di muka umum harus dilak sanakan dengan tanggung jawab dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.