Tenaga kerja indonesia di luar negeri yang menjadi korban penganiyayaan akan diurus kepulangannya oleh a. Dapartemen sosial b. Dapartemen luar negeri c. Daparte
PPKn
Safitrinoviaa
Pertanyaan
Tenaga kerja indonesia di luar negeri yang menjadi korban penganiyayaan akan diurus kepulangannya oleh a. Dapartemen sosial b. Dapartemen luar negeri c. Dapartemen koperasi d. Dapartemen kehakiman
2 Jawaban
-
1. Jawaban oldfolk321
Departemen luar negeri -
2. Jawaban ari753
D.DEPARTEMEN KEHAKIMAN....