Sosiologi

Pertanyaan

Mengapa binatang yang masih dalam kandungan haram diperjualbelikan?

2 Jawaban

  • karena itu melanggar syariat islam dan peraturan
  • Karna dalam jual beli itu ada rukun nya yaitu harus adanya akad,2 orang yang berakad,dan barang yang di tawarkan.sedangkan disini brang yang di tawarkan belum jelas keberadaan nya,jenis kelamin nya,dan ketika lahir pun blum tntu selamat.atau disebut Malaqih (jual beli yang tidak jelas) dan ini dilarang oleh agama.

Pertanyaan Lainnya