Menurut Pasal 3 Ayat (3) UUD Negara RI Tahun 1945, presiden dan/atau wakil presiden hanya dapat diberhentikan dalam masa jabatannya menurut …..
PPKn
N7adamadh2inach
Pertanyaan
Menurut Pasal 3 Ayat (3) UUD Negara RI Tahun 1945, presiden dan/atau wakil presiden hanya dapat diberhentikan dalam masa jabatannya menurut …..
1 Jawaban
-
1. Jawaban lailatunnafis
presiden/ wakil presiden hanya dapat diberhentikan dalam masa jabatannya menurut undang undang dasar
insyaallah jawabannya benar