Mengapa keputusan hakim terdahulu dijadikan landasan hukum bagi hakim dalam memutuskan suatu perkara?
PPKn
albh5er9linNuanniawa
Pertanyaan
Mengapa keputusan hakim terdahulu dijadikan landasan hukum bagi hakim dalam memutuskan suatu perkara?
1 Jawaban
-
1. Jawaban aqilahsiefa
karena dalam pengadilan,yang lebih berkuasa untuk mengambil keputusan adalah seorang hakim sebab wewenang nya adalah di pengadilan tersebut. tapi hakim juga memberi keputusan dengan bukti bukti yg benar dan pemikiran yang mantap...
semoga dapat membantu:)