Uraikanlah hak Dasar Warga Negara menurut UUD 1945!
PPKn
ayuR3iszhas6miran
Pertanyaan
Uraikanlah hak Dasar Warga Negara menurut UUD 1945!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ekha983
Hak warga negara yaitu :
a) Pasal 27 (2) berbunyi tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b) pasal 30 (1) berbunyi tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
c) pasal 31 (1) berbunyi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
d) pasal 31 (2) berbunyi setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintahan wajib membiayainya.