PPKn

Pertanyaan

Jelaskan perbedaan dan kaitan antara pengakuan de facto dengan pengakuan de jure! Berikan contoh!

1 Jawaban

  • perbedaan nya yaitu :
    arti dari de facto yaitu pengakuan tentang kenyataan adanya suatu Negara merdeka dan pengakuan Negara ini belum resmi. sedangkan de jure yaitu pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh Negara lain sehingga terjadi hubungan ekonomi, sosial, budaya, dan diplomatik.

    kaitan nya yaitu sama sama membahas tentang pengakuan dari Negara lain pada suatu Negara.

    semoga membantu.... maaf ya klo salah...

Pertanyaan Lainnya