Berdasdarkan tugas dan fungsinya, hukum dibedakan menjadi …..
PPKn
amalihSityuca
Pertanyaan
Berdasdarkan tugas dan fungsinya, hukum dibedakan menjadi …..
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nadiaa09
Menurut fungsinya, hukum digolongkan dalam:
1. Hukum materiil
2. Hukum formal atau hukum acara
Berdasarkan sifatnya, hukum dapat digolongkan dalam:
1. Hukum yang bersifat memaksa (imperatif)
2. Hukum yang bersifat mengatur (fakultatif)