PPKn

Pertanyaan

Berdasdarkan tugas dan fungsinya, hukum dibedakan menjadi …..

1 Jawaban

  • Menurut fungsinya, hukum digolongkan dalam:
    1. Hukum materiil
    2. Hukum formal atau hukum acara

    Berdasarkan sifatnya, hukum dapat digolongkan dalam:
    1. Hukum yang bersifat memaksa (imperatif)
    2. Hukum yang bersifat mengatur (fakultatif)

Pertanyaan Lainnya