Sebutkan dan jelaskan penggolongan hukum!
PPKn
intisyifatimahir
Pertanyaan
Sebutkan dan jelaskan penggolongan hukum!
1 Jawaban
-
1. Jawaban dhoii
1Golongan Eropa, pasal 163 (2) terdiri dari:
Semua warga negara Belanda.
Semua yang tidak disebut pada nomor 1 diatas, yang berasal dari Eropa
– semua warga negara Jepang