PPKn

Pertanyaan

Sebutkan cara untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia menurut UU No 12 Tahun 2006!

1 Jawaban

  • 1. Melalui Kelahiran
    a. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu warga Negara Indonesia

    b. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga Negara asing

    c. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga Negara asing dan ibu WNI

    d. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum Negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.

    e. Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya WNI

    f. Anak yang lahir diluar perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI

    g. Anak yang lahir diluar perkawinan yang sah dari seorang ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 ( delapan belas ) tahun atau belum kawin

Pertanyaan Lainnya