Dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di negara kita, peraturan yang memiliki kedudukan paling tinggi dan paling rendah adalah ….
PPKn
resantozjesiapril
Pertanyaan
Dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di negara kita, peraturan yang memiliki kedudukan paling tinggi dan paling rendah adalah ….
1 Jawaban
-
1. Jawaban etha29
kl gk salah perda (peraturan daerah)