Peraturan daerah yang pembentukannya dilakukan oleh walikota melalui pembahasdan dan persetujuan dengan DPRD kota adalah ….
PPKn
danimega7Srkha2yanm
Pertanyaan
Peraturan daerah yang pembentukannya dilakukan oleh walikota melalui pembahasdan dan persetujuan dengan DPRD kota adalah ….
1 Jawaban
-
1. Jawaban varlord
Peraturan daerah yang pembentukannya dilakukan oleh walikota melalui pembahasan dan juga persetujuan DPRD disebut dengan istilah:
→ Peraturan Daerah Kota.
Hal ini sesuai dengan apa yang dimaksud dalam pasal 1 bagian 8 undang undang no 12 tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Bunyi bagian pasalnya sebagai berikut:
'Peraturan Daerah Kabupaten/Kota adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota.'
Peraturan Daerah Kota ini termasuk ke dalam Perda atau peraturan daerah bersama sama dengan Peraturan Daerah Provinsi yang dibentuk oleh Gubernur dengan persetujuan DPRD dan juga Peraturan Daerah Kabupaten yang dibentuk oleh bupati dengan persetujuan dari DPRD