Apakah yang dimaksdu dengan peraturan perundang-undangan nasional?
PPKn
elsamsariflor
Pertanyaan
Apakah yang dimaksdu dengan peraturan perundang-undangan nasional?
1 Jawaban
-
1. Jawaban wulandarii1
Pengertian Perundang-Undangan Nasional. Pengertian Perundang-Undangan Nasional – Menurut UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat berwenang dan mengikat secara umum.