PPKn

Pertanyaan

dimana musyawarah dapat di laksanakan

2 Jawaban

  • musyawarah bisa dilaksanakan dimana saja asal ada anggota dalam musyawarah tersebut untuk menghasilkan mufakat.
  • bisa di rumah sama keluarga
    bisa di ruang yang sedang
    dan juga tentuin juga tempat dan orangnya

Pertanyaan Lainnya