IPS

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan negara kreditor dan negara debitor?

1 Jawaban

  • Debitur :  suatu pemerintah/negara  yang memiliki hutang dgn pihak lain, biasanya dengan menerima sesuatu dari kreditur yang dijanjikan debitur untuk dibayar kembali pada masa yang akan datang.

    Kreditur : suatu pihak pemerintah/ negara yang memiliki tagihan kepada pihak lain (pihak kedua) atas properti atau layanan jasa yang diberikannya (biasanya dalam bentuk kontrak atau perjanjian) di mana diperjanjikan bahwa pihak kedua tersebut akan mengembalikan properti yang nilainya sama atau jasa.


Pertanyaan Lainnya