mengapa meniru dan menggandakan karya orang lain tanpa izin dianggap sebagai tindakan pencurian?
Ujian Nasional
LuisVigo1
Pertanyaan
mengapa meniru dan menggandakan karya orang lain tanpa izin dianggap sebagai tindakan pencurian?
2 Jawaban
-
1. Jawaban angelcahyadi
karena, smua org harusnya bisa membuat karya sendiri2 tanpa meniru karya orang lain, orang yg meniru karya orang lain itu tidak baik untuk ditiru. -
2. Jawaban hana2625
Karena meniru dan menggandakan merupakan suatu kegiatan mengambil barang orang lain tanpa izin