Pengaruh petisi soetardjo apa?
Sejarah
vanessaash16
Pertanyaan
Pengaruh petisi soetardjo apa?
1 Jawaban
-
1. Jawaban munazat19
Dalam kerangka politik kooperatif arena politik memang sudah tertutup rapat terhadap massa aksi, namun ruang gerak masih leluasa untuk membangkitkan kesadaran nasional serta gerakan-gerakan atau aksi-aksi yang dapat mengkonsolidasi solidaritas dalam dan anter partai. Salah satu titik pengerahan gerakan itu ialah apa yang kemudian dikenal sebagai Petisi Soetardjo.
Gagasan dari petisi ini dicetuskan oleh Sutardjo Kartohadikusuma. Ketua Persatuan Pegawai Bestuur/Pamongpraja Bumiputra (PPBB) dan wakil dari organisasi ini didalam sidang Voksraad pada bulan Juli 1936. Petisi ini diusulkan di luar tanggung jawab PPBB. Landasan usul adalah pasal 1 Undang-Undang Dasar kerajaan Belanda yang berbunyi bahwa kerajaan Nederland meliputi wilayah Nederland, Hindia Belanda, Suriname dan Curacao, yang menurut pendapat Sutard mencerminkan keinginannya bahwa usul petisi didukung oleh berbagai golongan suku bangsa dan agama yang ada di Indonesia.
Usul petisi yang kemudian dikenal dengan nama Petisi Sutardjo, diajukan pada tanggal 15 Juli 1936 kepada Pemerintah, Ratu serta Staten Generaal di Negeri Belanda. Adapun isi petisi itu ialah permohonan supaya diselenggarakan suatu musyawarah antara wakil-wakil Indonesia dan negeri Belanda dimana anggota-anggotanya memiliki hak yang sama. Tujuannya adalah untuk menyusun suatu rencana yang isinya adalah pemberian kepada Indonesia suatu pemerintahan yang berdiri sendiri dalam batas pasal 1 Undang-Undang Dasar Kerajaan Belanda. Pelaksanaanya akan dijalankan secara berangsur-angsur dalam waktu sepuluh tahun atau dalam waktu yang akan ditetapkan oleh siding permusyawaratan itu.