PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan desentralisasi, dekonsentrasi , dan tugas pembantuan

1 Jawaban

  • desentralisasi : pemerintah daerah memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan kebutuhan dan potensindaerah masing2

    dekonsentrasi : pelimpahan sebagian urursan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah.

    Tugas pembantuan : penugasan dari pemerintah kepada daerah dan desa

Pertanyaan Lainnya