sebutkan landasan bela negara!
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Maldo289
Landasan Bela Negara adalah UUD 1945 pasal 27 ayat (3) dan pasal 30 ayat (1)
Pembahasan :
Bela negara adalah sikap mempertahankan keutuhan negara Republik Indonesia. Sikap ini harus ada disetiap hati masyarakat Indonesia.
Bela negara tidak hanya dilakukan oleh polisi ataupun TNI. Tetap harus dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia. Landasan utk melakukan bela negara :
- UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3)
Berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”
- UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1)
Berbunyi, "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara"
Bela negara jg merupakan wujud dari kerjasama di lingkungan bernegara. Dgn adanya bela negara, kita tak akan takut menghadapi bahaya apapun
Pelajari Lebih Lanjut :
- Makna Bela Negara https://brainly.co.id/tugas/6446731
- Upaya Bela Negara https://brainly.co.id/tugas/3149888
Detail Jawaban :
Mapel : PPKn
Kelas : 9
Bab : 1 - Membela Negara
Kode Kategorisasi : 9.9.1
Kata Kunci : Bela, Negara, UUD 1945, Pasal
#TingkatkanPrestasimu