PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan pengadilan ham ad Hoc

1 Jawaban

  • Pengadilan HAM Ad Hoc. yaitu lembaga pengadilan yang memiliki kewenangan melakukan proses peradilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM berat yang diberlakukan surut (retroaktif) sebelum berlakunya UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM.

Pertanyaan Lainnya