Sebutkan Tugas Dan Wowenang MPR!
PPKn
adzra24
Pertanyaan
Sebutkan Tugas Dan Wowenang MPR!
1 Jawaban
-
1. Jawaban ines83
a. mengubah dan menetapkan UUD;
b. melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam Sidang Paripurna MPR;
c. memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan di Sidang Paripurna MPR;