PT Perkasa Utama memperoleh Penghasilan Kena Pajak(PKP) dalam setahun sebesar Rp 150.000.000,00. Besarnya pajak penghasilan yanh harus dibayar yaitu... a. R
IPS
ameliamargareta
Pertanyaan
PT Perkasa Utama memperoleh Penghasilan Kena Pajak(PKP) dalam setahun sebesar Rp 150.000.000,00. Besarnya pajak penghasilan yanh harus dibayar yaitu... a. Rp45.000.000,00. b. Rp40. 000.000,00 c. Rp35.000.000,00 d. 30.000.000,00. pakai caranya ya. terima kasih
1 Jawaban
-
1. Jawaban adel3532
Pajak dibagi 2
100 juta × 100% = 30 juta
50 juta × 10% = 5 juta
Total pajak penghasilan yang harus dibayar adalah RP35.000.00,00 (C)