1.sebutkan hak dan wewenang konsulat ! 2.apa perbedaan antara perwakilan diplomatik dan perwakilan konsulat?
PPKn
fathurrahman2108
Pertanyaan
1.sebutkan hak dan wewenang konsulat !
2.apa perbedaan antara perwakilan diplomatik dan perwakilan konsulat?
2.apa perbedaan antara perwakilan diplomatik dan perwakilan konsulat?
1 Jawaban
-
1. Jawaban kimlala
Hak :
a. bebas dari biaya pengadilan,
b. bebas mengadakan komunikasi dengan warga negaranya di negara penerima
c. kekebalan bagi surat dan arsip resmi konsuler
d. perlindungan keselamatan diri konsuler apabila terdapat tuntutan tindak pidana
Wewenang :
a. Memelihara kepentingan negaranyamelalui hubungan tingkat daerah
b. Mengadakan hubungan bersifat non politik
c. Perwakilan konsuler lebih khusus berhubungan dengan tugas melindungi kepentingan para warga negara, serta memajukan kepentingan perdagangan,industri dan pelayaran.