Pak Amin memiliki rumah seluas 50 m2 yang berdiri di atas sebidang tanah seluas 100 m2. Jika diketahui harga bangunan tersebut adalah Rp 500.000/m2 sedangkan ha
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban OneeRa
Besar PBB yang harus dibayarkan Pak Amin adalah Rp125.00,00. Simak penjelasan berikut.
Penjelasan dengan langkah-langkah
Materi
Rumus untuk menghitung Pajak Bumi dan Bangunan
NJOP = (Harga tanah × luas tanah) + (Harga bangunan × luas bangunan)
NJKP = 40% × NJOP atau 20% × NJOP jika NJOP kurang dari 1 M
PBB = 0,5% × NJKP
dengan
- NJOP = Nilai Jual Objek Pajak
- NJKP = Nilai Jual Kena Pajak
- PBB = Pajak Bumi dan Bangunan
Diketahui
- Luas rumah = 50 m²
- Luas tanah = 100 m²
- Harga bangunan = Rp500.000,00/m²
- Harga tanah = Rp1.000.000/m²
Ditanya
- Berapa besar PBB yang harus dibayarkan Pak Amin?
Penyelesaian
>> Menentukan NJOP
NJOP = (Harga tanah × luas tanah) + (Harga bangunan × luas bangunan)
NJOP = (Rp1.000.000,00 × 100) + (Rp500.000,00 × 50)
NJOP = Rp100.000.000,00 + Rp25.000.000,00
NJOP = Rp125.000.000,00
>> Menentukan NJKP
NJOP kurang dari 1 M, maka
NJKP = 20% × NJOP
NJKP = 20% × Rp125.000.000,00
NJKP = Rp25.000.000,00
>> Menentukan PBB
PBB = 0,5% × NJKP
PBB = 0,5% × Rp25.000.000,00
PBB = Rp125.000,00
Kesimpulan
Jadi, besar PBB yang harus dibayarkan Pak Amin adalah Rp125.00,00.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang pengertian pajak: https://brainly.co.id/tugas/1105147.
- Materi tentang jenis-jenis pajak: https://brainly.co.id/tugas/29950249.
- Materi tentang cara menghitung pajak penghasilan: https://brainly.co.id/tugas/10195519.
Detail jawaban
Kelas: 11
Mapel: Ekonomi
Bab: Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi
Kode: 11.12.7
#AyoBelajar