IPS

Pertanyaan

Pak Amin memiliki rumah seluas 50 m2 yang berdiri di atas sebidang tanah seluas 100 m2. Jika diketahui harga bangunan tersebut adalah Rp 500.000/m2 sedangkan harga tanah tersebut Rp 1.000.000/m2, berapakah besar PBB yang harus dibayarkan Pak Amin? .....

1 Jawaban

  • Besar PBB yang harus dibayarkan Pak Amin adalah Rp125.00,00. Simak penjelasan berikut.

    Penjelasan dengan langkah-langkah

    Materi

    Rumus untuk menghitung Pajak Bumi dan Bangunan

    NJOP = (Harga tanah × luas tanah) + (Harga bangunan × luas bangunan)

    NJKP = 40% × NJOP atau 20% × NJOP jika NJOP kurang dari 1 M

    PBB = 0,5% × NJKP

    dengan

    • NJOP = Nilai Jual Objek Pajak
    • NJKP = Nilai Jual Kena Pajak
    • PBB = Pajak Bumi dan Bangunan

    Diketahui

    • Luas rumah = 50 m²
    • Luas tanah = 100 m²
    • Harga bangunan = Rp500.000,00/m²
    • Harga tanah = Rp1.000.000/m²

    Ditanya

    • Berapa besar PBB yang harus dibayarkan Pak Amin?

    Penyelesaian

    >> Menentukan NJOP

    NJOP = (Harga tanah × luas tanah) + (Harga bangunan × luas bangunan)

    NJOP = (Rp1.000.000,00 × 100) + (Rp500.000,00 × 50)

    NJOP = Rp100.000.000,00 + Rp25.000.000,00

    NJOP = Rp125.000.000,00

    >> Menentukan NJKP

    NJOP kurang dari 1 M, maka

    NJKP = 20% × NJOP

    NJKP = 20% × Rp125.000.000,00

    NJKP = Rp25.000.000,00

    >> Menentukan PBB

    PBB = 0,5% × NJKP

    PBB = 0,5% × Rp25.000.000,00

    PBB = Rp125.000,00

    Kesimpulan

    Jadi, besar PBB yang harus dibayarkan Pak Amin adalah Rp125.00,00.

    Pelajari lebih lanjut

    1. Materi tentang pengertian pajak: https://brainly.co.id/tugas/1105147.
    2. Materi tentang jenis-jenis pajak: https://brainly.co.id/tugas/29950249.
    3. Materi tentang cara menghitung pajak penghasilan: https://brainly.co.id/tugas/10195519.

    Detail jawaban

    Kelas: 11

    Mapel: Ekonomi

    Bab: Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi

    Kode: 11.12.7

    #AyoBelajar

Pertanyaan Lainnya