PPKn

Pertanyaan

jika dalam organisasi perbedaan pendapat tidak dapat di selesaikan maka di tempuh dengan

2 Jawaban

  • yaitu diselesaikan dengan musyawarah, untuk mencapai mufakat
  • ditempuh dengan musyawarah mufakat atau pengambilan keputusan dengan suara terbanyak

Pertanyaan Lainnya