PPKn

Pertanyaan

menguraikan prinsip kedaulatan rakyat

2 Jawaban

  • Indonesia memiliki prinsip sebagai negara yang menganut kedaulatan rakyat, yaitu :
    a) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik (Pasal 1 ayat (1) UUD 1945).

    b) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945).

    c) Negara Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat (3) UUD 1945).

    d) Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 7C UUD 1945).

    e) Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden (Pasal 17 ayat (2) UUD 1945).

    f) Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar (Pasal 3 ayat (3) UUD 1945).
  • prinsip kedaulatan rakyat indonesia adalah
    a.Bangsa indonesia menganut kesatuan yg berbentuk republik.
    b.Kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan undang-undang dasar
    c. Negara indonesia adalah negara hukum
    d.Presiden tidak dapat membubarkan atau membekukan Dewan Perwakilan Rakyat
    e.Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden
    f.Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat diberhentikan oleh dan wakil Presiden dalam masa jabatanya menurut Undang-Undang
    smoga membantu

Pertanyaan Lainnya