menguraikan prinsip kedaulatan rakyat
PPKn
zinniakhn93
Pertanyaan
menguraikan prinsip kedaulatan rakyat
2 Jawaban
-
1. Jawaban abdul084
Indonesia memiliki prinsip sebagai negara yang menganut kedaulatan rakyat, yaitu :
a) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik (Pasal 1 ayat (1) UUD 1945).
b) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945).
c) Negara Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat (3) UUD 1945).
d) Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 7C UUD 1945).
e) Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden (Pasal 17 ayat (2) UUD 1945).
f) Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar (Pasal 3 ayat (3) UUD 1945). -
2. Jawaban teteh16
prinsip kedaulatan rakyat indonesia adalah
a.Bangsa indonesia menganut kesatuan yg berbentuk republik.
b.Kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan undang-undang dasar
c. Negara indonesia adalah negara hukum
d.Presiden tidak dapat membubarkan atau membekukan Dewan Perwakilan Rakyat
e.Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden
f.Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat diberhentikan oleh dan wakil Presiden dalam masa jabatanya menurut Undang-Undang
smoga membantu