buatlah 10 contoh soal essay tentang BUMN dan BUMD
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban jekkignwnid
10 contoh soal essay tentang BUMN dan BUMD
1. Sebutkan definisi mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)!
Jawab : Definisi Badan Usaha Milik Negara adalah sebuah badan usaha yang hampir sebagian besar atau keseluruhan modal merupakan kepemilikan oleh negara melalui penyertaan anggaran berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, kecuali ada ketentuan lain berdasarkan undang-undang.
2. Apa landasan hukum didirikannya Badan Usaha Milik Negara (BUMN)?
Jawab : BUMN memiliki landasan hukum yang telah disahkan pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (2) menyatakan "Cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara" dan pasal 33 ayat (3) menyatakan "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".
3. Jelaskan peranan yang dipegang oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan UU No. 19 tahun 2003!
Jawab :
•Memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
•Mengadakan penarikan keuntungan dan pendapatan.
•Sebagai penyedia (supplier) kebutuhan umum berupa barang atau jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
•Menjadi perintis tegaknya kegiatan-kegiatan usaha swasta dan koperasi.
•Turut aktif memberikan bimbingan kegiatan sektor swasta, khususnya kepada wirausahawan yang masih golongan ekonomi cukup lemah.
4. Berapa banyak bentuk perusahaan dalam tubuh Badan Usaha Milik Negara, dan coba jelaskan secara singkat?
Jawab : Badan Usaha Milik Negara dikelompokkan menjadi dua macam yaitu perusahaan umum (perum) dan perusahaan perseroan (persero).
• Perusahaan Umum (perum), perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi lagi atas saham kepemilikan tertentu.
• Persero, perusahaan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang kepemilikannya secara keseluruhan atau paling sedikit 51% dimiliki oleh negara Indonesia.
5. Sebutkan contoh perusahaan Badan Usaha Milik Negara di Indonesia!
Jawab : Perum Percetakan Uang Republik Indonesia, Perum Bulog, PT Pertamina, dan PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN).
6. Sebutkan definisi mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)!
Jawab : Badan Usaha Milik Daerah adalah suatu perusahaan yang didirikan dan dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah daerah berdasarkan peraturan daerah yang telah ditetapkan dengan modal sebagian atau keseluruhannya milik pemerintah daerah setempat.
7. Apa saja ciri-ciri yang terdapat pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)?
Jawab :
• Landasan hukum yang diatur mengikuti peraturan daerah.
• Modal perusahaan dapat berasal dari kekayaan daerah seluruhnya atau berdasarkan ketentuan lain.
• Dipimpin oleh dewan direksi dan yang berwenang untuk melakukan pengangkatan atau pemberhentian jabatan hanya kepala daerah setelah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
• Memiliki tujuan untuk mencari keuntungan.
• Karyawan berstatus sebagai pegawai di kantor pemerintahan daerah.
8. Coba kamu uraikan mengenai kelebihan dan kekurangan dari BUMD!
Jawab :
Kelebihan BUMD, kegiatan ekonomi yang dilakukan untuk melayani kepentingan umum, modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, memperoleh fasilitas dari pemerintah daerah.
Kekurangan BUMD, memiliki fasilitas yang cukup banyak terkadang membuat pegawai kurang disipliner, tata kelola Badan Usaha Milik Daerah kurang efisien sehingga seringkali mengalami defisit/kerugian.
9. Sebutkan contoh perusahaan Badan Usaha Milik Daerah! (catatan : saya ambil contoh BUMD di kota Palembang)
Jawab : PD Pasar Jaya, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi (PDAM TM), PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PT. SP2J)
10. Bagaimana cara membedakan antara BUMN dan BUMD?
Jawab : Kita dapat membedakannya dengan memperhatikan beberapa hal berikut :
• Dari segi modal, BUMN modalnya hampir sebagian besar dimiliki dan berasal dari kas negara yang dipisahkan sedangkan modal BUMD berasal dari pemerintah daerah.
• Dari segi fasilitas, BUMN seperti perusahaan mandiri yang mampu tanpa fasilitas dari negara sehingga kinerjanya lebih efisien dibandingkan BUMD yang banyak menerima fasilitas malah membuat pegawai kurang disipliner.
• Dari segi status kepegawaian, status pegawai di BUMN adalah pegawai perusahaan negara dan pegawai swasta khususnya untuk persero sedangkan status pegawai di BUMD adalah pegawai pemerintahan daerah.
-------------------------------------------------------------
Pelajari lebih lanjut
• Pengertian BUMN, BUMD, BUMS
https://brainly.co.id/tugas/9472637
• 5 contoh BUMS, BUMN, BUMD
https://brainly.co.id/tugas/1860462
• Artikel tentang BUMN dan BUMD
https://brainly.co.id/tugas/26979448
-------------------------------------------------------------
Detail jawaban
Mapel : Ekonomi
Kelas : X SMA
Bab : 7
Materi : Konsep badan usaha dalam perekonomian Indonesia
Kode Kategorisasi : 10.12.7
Kata Kunci : BUMN, BUMD, Badan usaha milik negara, Badan usaha milik daerah
#TingkatkanPrestasimu