maksud dan tujuan diadakan perjanjian internasional
PPKn
kholilahsitu
Pertanyaan
maksud dan tujuan diadakan perjanjian internasional
2 Jawaban
-
1. Jawaban Eliaenil
Perjanjian Internasional berdasarkan pada dasar hukum internasional,jadi perjanjian internasional itu tujuannya unutk membuat hubungan bilateral antar negara entah itu hubungan perdangangan, militer, kebijakan antar negara, dan lainnya. -
2. Jawaban WOrdinary
Perjanjian internasional adalah perjanjian diadakan oleh subjek-subjek hukum internasional dan bertujuan untuk melahirkan akibat-akibat hukum tertentu. Contoh perjanjian internasional adalah perjanjian yang dibuat oleh negara dengan negara lain, negara dengan organisasi internasional, organisasi internasional dengan organisasi internasional lain, serta Tahta Suci dengan negara.